Text
Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Terhadap Laba Kena Pajak Dalam Penghematan Pembayaran Pajak (Studi Kasus PT. Menara Karya Unggul)
Pajak Adalah Beban yang Mengurangi Laba Bersih Badan Usaha. Banyaknya Penyimpangan Pajak yang dilakukan Oleh Badan Usaha Untuk Menghindari Pembayaran Pajak dengan cara Ilegal sangat merugikan bagi negara karena akan Mengurangi Kas Negara dalam Pembangunan Nasional Pemerintahan. Alat Analisis yang digunakan dalam Penulisan Ini Adalah Data yang bersifat Kuantitatif Guna Mencapai Tujuan dari Penelitian, Penulis Menggunakan Metode Alat Analisis Deskriptif yaitu Suatu Metode Penelitian yang bertujuan Memberikan Gambaran Keadaan yang sebenarnya dari Objek yang diteliti berdasarkan Fakta-Fakta yang ada, dengan cara mengumpulkan, mengolah, dan Menganalisis Berbagai Macam data sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan.
Dari Hasil Penelitian Bahwa Perencana Pajak Mengenai Pemakaian Pulsa Handphone, Biaya Kesejahteraan Karyawan, Biaya Sumbangan, dan Biaya Pajak Penghasilan 21 (PPH21) dapat dijadikan sebagai pengurang hasil Bruto sehingga pajak yang dibayarkan dapat diminimalisasikan dan penghematan pajak dapat dilakukan sebesar 18%.
Tidak tersedia versi lain