SKRIPSI
Analisis Penerapan Prinsip Good Corporate Governance (GCG) Pada Bumidesa Mandiri Lestari Madusari, Desa Madusari, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Penerapan Prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada BUMDesa Mandiri Lestari Madusari, Desa Madusari, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap. Periode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu satu tahun mulai dari tahun 2022 sampai dengan 2023. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif dengan pendekatan Kualitatif. Adapun Informan dalam penelitian ini sebanyak lima (5) orang yang meliputi Direktur BUMDesa selaku pengambil kebijakan, Sekretaris BUMDesa selaku pengelola administrasi, Bendahara BUMDesa selaku pengambil kebijakan penggunaan anggaran , Kepala desa Madusari selaku penasihat BUMDesa, Pengawas BUMDesa selaku pengawas Manajemen BUMDesa. Hasil Penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa secara keseluruhan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada BUMDesa Mandiri Lestari Madusari telah diterapkan dan didasari oleh peraturan yang mengatur tentang BUMDesa salah satunya yaitu PP No 11 Tahun 2021.
Tidak tersedia versi lain